Baleg Usulkan Peningkatan Kelembagaan BSSN

28-03-2019 / BADAN LEGISLASI
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Kresno/rni

 

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengusulkan peningkatan kapasitas Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) melalui RUU Kemanan dan Ketahanan Siber. Ia menyampaikan, saat ini ada 290 juta serangan keamanan siber di Indonesia setiap harinya. Serangan ini kalau tidak ditangkal, bisa mengakibatkan kelumpuhan pada siber negara, terlebih lagi kalau yang diserang adalah sektor ekonomi, maka dampaknya bisa sangat buruk. 

 

“Kita ingin meningkatkan kapasitas kelembagaan maupun kapasitas struktural yang ada di BSSN, itu yang menjadi urgensi dari undang-undang ini. Namun demikian ini baru masukan awal," ungkap Supratman usai rapat dengan jajaran BSSN di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019). 

 

Meskipun demikian, Baleg akan menampung usul dan masukan dari lembaga lain guna penyempurnaan RUU yang menjadi usul inisitif DPR RI. "Kita akan melihat nanti kedepan masukan-masukan dari kementerian atau lembaga yang lain untuk lebih menyempurnakan sehingga undang-undang ini, usul inisitif ini bisa lebih komprehensif mengatur keamanan saiber ini," ujar politisi Partai Gerindra itu. 

 

Bagi Baleg, RUU ini mendesak untuk dibahas demi keamanan siber negara, terlebih lagi jika ada serangan di sektor ekonomi, maka dampaknya sangat bahaya bagi perekonomian negara. "Bayangkan kalau yang di-hack sektor perbankan atau pasar modal kita, belum lagi listrik dan lain sebagainya, itu bisa melumpuhkan ekonomi kita. Oleh karena itu, RUU ini sangat penting dalam rangka memberi kepastian menyangkut soal kelembagaan, soal dukungan anggaran kepada Badan Siber dan Sandi Negara," jelas Supratman.

 

Di sisi lain, Kepala BSSN Djoko Setiadi menyampaikan poin peting tentang keamanan dan ketahanan siber, menurutnya, dunia siber secara teknis merupakan arsitektur hyperconnectivity global yang dampak pemanfaatannya terhadap aspek impoleksosbudhankam nasional sangat besar. Jumlah penetrasi pengguna internet Indonesia saat ini sampai dengan 150 juta jiwa. Sedangkan jumlah serangan siber di Indonesia sampai dengan 2018 mencapai 229,4 juta serangan. 

 

Indonesia memerlukan kemampuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi ancaman, memberikan proteksi, menanggulangi dan memulihkan serta memantau dan mengendalikan berbagai kerentanan pada sumber daya siber nasional. Oleh sebab itu BSSN menyambut baik usul inisitif DPR RI. “BSSN menyambut baik usulan DPR RI mengenai RUU tentang keamanan dan ketahanan siber atau RUU Kamhan Siber," ungkap Djoko. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...